Pages

Sabtu, 23 Mei 2009

Ilmu Hal dan Ilmu Mustaqbal

Selasa, 190509

Ilmu Hal dan Ilmu Mustaqbal

Oleh: Mohamad Istihori

Ada dua jenis ilmu. Pertama ilmu Hal. Ilmu praktis, ilmu yang kita butuhkan untuk menjawab permasalahan yang kita hadapi saat ini, dan ilmu tentang pekerjaan yang harus dikerjakan dalam waktu dekat.

Menguasainya diperlukan percepatan dalam mempelajari dan memahaminya. Kita dituntut untuk belajar cepat ilmu hal karena keperluan yang mendesak.

Orang yang mau konsentrasi berdagang mesti ilmu halnya adalah ilmu yang berkaitan dengan perdagangan secara mendetail. Orang yang mau menikah maka harus segera belajar hal-hal mengenai pernikahan.

Bagi anak remaja mempelajari ilmu wudhu, sholat, dan do'a sehari-hari merupakan ilmu hal. Karena itu adalah keperluan yang sangat mendesak bagi mereka.

Sedangkan mempelajari haji bagi mereka merupakan ilmu jenis kedua yaitu ilmu mustaqbal. Apalagi anak-anak yang masih usia TK, sangat belum diperlukan ilmu haji. Karena hal itu cuma buang-buang waktu saja. Karena mereka belum begitu membutuhkan ilmu haji.

Adapun kedua-sebagaimana sedikit disinggung di atas-adalah ilmu mustaqbal. Ilmu mustaqbal adalah ilmu tentang pekerjaan yang akan datang.

Kalau pun butuh hanya dipelajari garis besarnya saja. Misalnya ilmu tentang zakat, hanya patut dipelajari oleh orang yang memang memiliki harta untuk dizakati.

Orang yang masih belum memiliki harta untuk zakat tidak wajib mempelajari ilmu zakat. Nanti saja kalau sudah punya harta baru zakat dan belajar tentangnya atau ilmu haji, tidak wajib dipelajari orang yang belum mampu haji.

Ilmu mustaqbal menjadi ilmu hal ketika dalam waktu dekat perkerjaan tersebut akan dikerjakan. Sebagai muslim pada umumnya kita boleh belajar ilmu mustaqbal secara global (garis besarnya) saja.

Namun bagi mereka yang memang konsen di bidang ilmu agama seperti ustadz, ulama, konselor pesantren rehabilitasi , atau kiai mesti belajar ilmu mustaqbal secara mendetail. Meski baru teori saja. Belum praktek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar